Selasa, 24 Februari 2009

Workshop Penetapan Kuota Sertifikat Guru 2009


Guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional dibidang pendidikan , sehingga perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat, pengakuan guru sebagai tenaga professional di buktikan dengan sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik di berikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan, dimana untuk mendapatkan sertifikat pendidik seorang guru harus mengikuti sertifikasi guru. Salah satu program LPMP Kalimantan Timur pada tahun 2009 adalah menyelenggarakan Workshop Penetapan Kuota Sertifikat Guru untuk Dinas Pendidikan Kab/Kota, acara tersebut digelar pada tanggal 21 Pebruari 2009 di Aula LPMP Kaltim yang dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur yang dalam hal ini di wakilkan kepada Ibu Dra.Yekti Utami pejabat dari UPT PKB Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur .dihadiri oleh para pejabat Struktural dan Fungsional LPMP kaltim , Nara Sumber dari pusat , dan Kasubdin dari Dinas 14 Kab/Kota.
Tujuan kegiatan workshop ini adalah untuk menentukan jumlah kuota peserta sertifikasi guru tahun 2009 bagi dinas pendidikan kabupaten/kota, tahun 2009 ini merupakan tahun ke-3 dalam pelaksanaan sertifikasi guru yang dilaksanakan oleh Depdiknas, Adapun jumlah kuota peserta sertifikasi guru untuk provinsi kaltim adalah 2362 Orang , Kuota ini dibagi kepada 14 Dinas Pendidikan Kab/ Kota yang ada di propinsi kaltim sesuai prosentase jumlah guru yang memenuhi persyaratan.
Dalam kegiatan ini , Ibu Dr. Tita Lestari dari Direktorat Tenaga Kependidikan memaparkan beberapa perubahan yang ada dalam sertifikasi guru tahun 2009 ini, hal ini karena telah ditetapkannya PP No. 74 Tahun 2008 tentang guru, sehingga banyak terjadi perubahan dalam persyaratan peserta sertifikasi guru 2009.
Dalam workshop ini akhirnya dihasilkan kesepakatan dalam pembagian kuota peserta sertifikasi tahun 2009 oleh masing-masing Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Paser 133, Kutai Kartanegara 327, Berau 114, Bulungan 96, Malinau 48, Nunukan 75, Kutai Barat 63, Kutai Timur 142, Penajam Paser Utara 96, Tana Tidung 8, Samarinda 613, Balikpapan 433, Tarakan 99, Bontang 115 Kuota.

Tidak ada komentar: